Sebagai pelajar yang merupakan harapan bangsa, pelajar dituntut untuk dapat menjadi warga negara yang baik yang diharapkan mampu mengharumkan nama bangsa baik dengan prestasi maupun dengan perilaku yang mencerminkan identitas bangsa Indonesia. Sebagai warga negara pelajar juga memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti warga negara yang lainnya, dalam penuntutan hak oleh pelajar juga harus diiringi dengan pelaksanaan kewajibannya sebagai warga negara. Setiap warga negara dituntut untuk bisa menyeimbangkan antara hak dan kewajiban, lalu bagaimana caranya? Mari simak penjelasan berikut ini :)
1. Pengertian Hak dan Kewajiban
Hak adalah segala sesuatu yang
harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum
lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu
hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu
(karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar
atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Orang
lain tidak boleh merampas hak baik secara paksa maupun tidak. Hak yang
diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban. Jadi, hak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat
dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara, yang
memiliki arti bahwa warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak,
jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.
Kewajiban
secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab dan hal tersebut bersifat wajib untuk dilaksanakan agar dapat mendapatkan hak. Jika tidak
dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Jadi, kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau
perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana di atur
dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal
yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan
sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya, dikarenakan dipenuhinya kewajiban
yang dimilikinya. Jadi pelaksanaan hak dan
kewajiban haruslah seimbang.
2. Hak dan Kewajiban sebagai warga
Negara menurut UUD 1945
a. Contoh
hak warga negara :
·
Berhak mendapat perlindungan hukum
(pasal 27 ayat (1))
·
Berhak mendapakan pekerjaan dan
penghidupan yang layak. (pasal 27 ayat 2).
·
Berhak mendapatkan kedudukan yang sama
di mata hukum dan dalam pemerintahan. (pasal 28D ayat (1))
·
Bebas untuk memilih, memeluk dan
menjalankan agama yang dipercayai. (pasal 29 ayat (2))
·
Berhak memperleh pendidikan dan
pengajaran.
·
Memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan
berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat secara lisan dantulisan sesuai
undang-undang yang berlaku. (pasal 28)
b. Contoh
kewajiban warga negara :
·
Wajib berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh. (asal 30 ayat
(1) UUD 1945)
·
Wajib membayar pajak dan retribusi yang
sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. (UUD 1945)
·
Wajib menaati dan menjunjung tinggi
dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali serta dijalankan dengan
sebaik-baiknya.
·
Wajib menghormati hak asasi manusia
orang lain. (pasal 28J ayat 1)
·
Wajib tunduk kepada pembatasan yang
ditetapkan dengan undang-undang. (pasal 28J ayat 2)
·
Tiap negara wajib turut serta dalam
pembangunan untuk memajukan bangsa ke arah yang lebih baik. (pasal 28)
3.
Dampak
tidak seimbangnya antara hak dan kewajiban
Dalam menjalani kehidupan di dunia
ini ada ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban, karena dengan adanya
ketidakseimbangan tersebut munculah masalah-masalah yang ada di masyarakat.
Apalagi masyarakat yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pejabat-pejabat
pemerintah. Kebanyakan dari kita hanya mengetahui tanpa memahami hak dengan
mengimbanginya dengan kewajiban. Terkadang kita hanya mementingkan hak-hak kita
semata yang harus kita dapatkan tanpa melaksanakan kewajiban yang semestinya
sebagai warga Negara, di sinilah terjadi ketidakseimbangan antara hak dan
kewajiban. Sehingga timbul masalah-masalah lain seperti kesenjangan sosial.
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu
yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan
kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban
untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga
negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua
itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan
hak daripada kewajiban.
4.
Contoh-Contoh
Kasus Pelanggaran Hak Dan Pengingkaran Kewajiban
Pelanggaran hak warga negara terjadi ketika warga negara tidak dapat
menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana mestinya yang ditetapkan oleh
undang-undang. Pelanggaran hak warga negara merupakan akibat dari adanya
pelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban, baik yang dilakukan oleh
pemerintah maupun oleh warga negara sendiri.
a. Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri
Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu
menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang
mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara agar haknya dapat
terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.
b. Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat
seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang harus
dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perilaku atau tindakan
penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara.
c. Sikap tidak toleran
Sikap ini akan menyebabkan munculnya perilaku tidak
saling menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang
lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi
kepada orang lain.
d. Penyalahgunaan kekuasaan
Di dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang
berlaku. Kekuasaan di sini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah,
tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat dalam masyarakat. Salah
satu contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak
memedulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak warga negara. Oleh karena itu,
setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran hak dan
kewajiban warga negara.
e. Ketidaktegasan aparat penegak hukum
Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas
terhadap setiap pelanggaran hak dan kewajiban warga negara, tentu saja akan
mendorong timbulnya pelanggaran lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang
tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku
tidak akan merasa jera, dikarenakan mereka tidak menerima sanksi yang tegas
atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak
sewenang-wenang juga merupakan bentuk pelanggaran hak warga negara dan menjadi
contoh yang tidak baik, serta dapat mendorong timbulnya pelanggaran yang
dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.
f. Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang
positif, tetapi dapat juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu
timbulnya kejahatan. Kalian tentunya pernah mendengar terjadinya kasus
penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring sosial. Kasus tersebut
menjadi bukti, apabila kemajuan teknologi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang
sesuai aturan, tentu saja akan menjadi penyebab timbulnya pelangaran hak warga
negara. Selain itu juga, kemajuan teknologi dalam bidang produksi ternyata
dapat menimbulkan dampak negatif, misalnya munculnya pencemaran lingkungan yang
dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia.
No comments:
Post a Comment